Viral di Medsos, Isu Dugaan Pungli di Polsek Pontianak Barat, Polisi : Itu Tidak Benar, Hanya Kesalahpahaman

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPTU Mujiono saat ditemui di Mapolsek Pontianak Barat, Senin 4 Agustus 2025

BERKABAR.CO.ID – Viral di media sosial terkait postingan pernyataan pungli atau permintaan uang dari anggota polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat kepada korban untuk mempercepat proses pencarian sepeda motor yang diduga digelapkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPTU Mujiono membantah isu tersebut.

Menurut Mujiono, laporan yang diterima pihaknya pada 15 Januari lalu bukan terkait penipuan atau curanmor seperti yang ramai dibicarakan.

Melainkan kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menimpa korban bernama Suriati.

“Jadi begini, yang dilaporkan korban itu masuk indikasi penggelapan, bukan penipuan. Korban datang ke Polsek Pontianak Barat sekitar pukul 10.00 WIB, mengadukan bahwa motornya digunakan oleh seseorang yang diduga menggelapkan, yaitu saudara Atong Liu,” ucapnya saat ditemui di Mapolsek Pontianak Barat, Senin 4 Agustus 2025.

Baca juga: Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram ke Sintang, Pelaku Dijanjikan Uang Rp150 Juta

Ia memaparkan, kejadian bermula ketika korban meminjamkan sepeda motor kepada terduga pelaku Atong Liu untuk mengantarkan suaminya ke terminal bus menuju Sambas.

Setelah itu, motor kembali digunakan untuk mengantar barang yang tertinggal.

Tak lama kemudian, terduga pelaku kembali menggunakan motor tersebut atas permintaan mantan bos korban untuk mengecek proyek pembangunan musala di Sungai Kunyit.

Dalam perjalanan pulang, terduga pelaku mengalami kecelakaan dan harus mengganti kerugian pihak yang ditabrak.

Karena tidak memiliki uang, terduga pelaku meminjam dana dari temannya dan menitipkan sepeda motor korban sebagai jaminan, dengan janji akan menebusnya kembali.

“Setelah itu, korban menghubungi terduga pelaku menanyakan posisi motornya. Awalnya pelaku bilang ada di Sungai Kunyit, tapi beberapa waktu kemudian ponselnya tidak aktif,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Seorang Pria di Pontianak Tikam Mantan Istri Siri

Terkait isu permintaan uang dari pihak kepolisian kepada korban, Mujiono menegaskan hal tersebut hanya kesalahpahaman.

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Korban wajar saja ingin motornya cepat ditemukan. Mereka sempat meminta di penjagaan agar prosesnya cepat, tapi tidak ada anggota kami yang meminta biaya,” tegasnya.

Mujiono menjelaskan, proses pencarian barang bukti hingga ke wilayah Sungai Kunyit memang membutuhkan biaya operasional.

Namun, semua biaya tersebut menggunakan anggaran resmi dari institusi kepolisian, bukan dari korban.

“Mungkin yang dimaksud dalam pemberitaan itu adalah pertanyaan soal biaya operasional. Tapi kami tegaskan, dari kami tidak ada yang meminta uang kepada korban,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Akan Tawuran, Delapan Anak Anak di Pontianak Ditangkap, Sembilan Sajam Disita

Ia juga mengklarifikasi bahwa pihak yang membuat isu ini viral di media sosial adalah anak korban, yang sebenarnya tidak hadir saat laporan dibuat di Polsek.

“Yang melapor itu korban dan suaminya, bukan anaknya. Kemungkinan anak ini mendapat cerita dari orang tua dan salah tangkap, lalu menuduh polisi meminta uang. Padahal dia tidak tahu persis pokok permasalahannya,” pungkasnya. (Zul)