BERKABAR.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai titik prioritas pengawasan penyelundupan narkoba.
Penetapan ini didasarkan pada hasil operasi dan penangkapan yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkotika masuk melalui wilayah-wilayah tersebut.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebutkan, sepuluh wilayah itu meliputi, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta seluruh pesisir barat Pulau Sulawesi.
“Penangkapan dan operasi selama ini menunjukkan mayoritas narkotika yang berhasil disita berasal dari wilayah-wilayah ini. Ini jalur utama sindikat narkoba internasional,” ujar Marthinus.
BNN berkomitmen membongkar jaringan sindikat narkoba lintas negara, pulau, dan provinsi melalui operasi intelijen yang berlangsung 24 jam nonstop setiap hari sepanjang tahun.
Fokus utama operasi ini meliputi pemetaan jalur masuk narkoba, identifikasi individu potensial yang bisa direkrut sindikat, serta keterlibatan oknum aparat dan tokoh masyarakat dalam jaringan kejahatan narkotika.
Selain itu, BNN juga memburu daftar pencarian orang (DPO), menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba, dan berupaya melemahkan koneksi antara bandar narkoba dengan masyarakat maupun aparat.
Dalam menjalankan strategi intelijen, BNN menggunakan dua pendekatan utama yaitu human intelligence dan technology intelligence.
Human intelligence dilakukan melalui penempatan agen di titik-titik rawan seperti pesisir timur Sumatera, Kalimantan Barat dan Utara, serta pantai barat Sulawesi.
Sementara itu, technology intelligence mengandalkan penguatan analisis data melalui teknologi informasi dan big data untuk mendeteksi aktivitas sindikat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh BNN dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman jaringan internasional. ***












