BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577. Perayaan kembang api tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Gajah Mada sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan izin pesta kembang api diberikan secara terbatas dan terkontrol. Menurutnya, Jalan Gajah Mada selama ini memang menjadi pusat aktivitas perayaan Imlek di Kota Pontianak, sehingga dinilai paling tepat dijadikan lokasi utama.
“Pemerintah kota mengizinkan pesta kembang api, tapi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu sudah menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek. Kita harapkan tetap bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga,” ujar Edi, Kamis, 5 Februari 2026.
Edi mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan maupun merayakan Imlek dengan kembang api agar melakukannya di area yang telah ditentukan. Ia berharap tidak ada aktivitas kembang api di luar kawasan tersebut agar pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.
“Untuk yang di luar area Jalan Gajah Mada, kalau bisa bergeser ke sana saja. Kegiatan ini juga hanya berlangsung sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa setelah perayaan Imlek, Pemkot Pontianak akan bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Penetapan awal Ramadan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang diperkirakan pada 19 Februari mendatang.
“Setelah itu, kita akan fokus membangun suasana Ramadan di Kota Pontianak,” katanya.
Terkait pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok, Edi menegaskan Pemkot Pontianak telah menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan stok kebutuhan pokok aman serta harga tetap terkendali di pasar.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk pengendalian inflasi, mengecek ketersediaan stok, dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, baik menjelang Imlek maupun menjelang Ramadan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Pontianak berharap perayaan Imlek 2577 dapat berlangsung meriah dan tertib, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat menjelang bulan Ramadan.












