BERKABAR.CO.ID – Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mendesak pemerintah segera mewajibkan pelabelan peringatan pada makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk menekan lonjakan kasus diabetes dan penyakit tidak menular yang terus meningkat di Indonesia.
Wakil Ketua LK-MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi krisis serius terkait penyakit tidak menular, terutama diabetes melitus (DM) dan penyakit jantung, yang menjadi penyebab utama kematian sekaligus membebani biaya kesehatan nasional.
“Prevalensi diabetes meningkat signifikan, bahkan di kelompok usia muda. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Baca Juga : Dukungan Internasional untuk Palestina Semakin Kuat: MUI Soroti Pengaruh Pengakuan Negara Barat
Menurut Bayu, beban pembiayaan penyakit tidak menular semakin membengkak. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp11–12 triliun per tahun untuk penyakit jantung, sementara diabetes melitus yang membutuhkan cuci darah masuk dalam lima besar biaya tertinggi.
“Situasi ini membuat banyak pihak menyebut Indonesia dalam kondisi darurat gula dan darurat jantung,” tegasnya.
Untuk menekan laju konsumsi gula berlebih, LK-MUI mengusulkan beberapa kebijakan strategis, di antaranya:
- Label peringatan berwarna merah–kuning–hijau pada produk tinggi gula agar konsumen lebih mudah mengenali tingkat risikonya.
- Pajak tinggi untuk makanan dan minuman bergula, dengan tujuan mengurangi minat beli sekaligus menambah dana layanan kesehatan.
- Pembatasan iklan produk bergula tinggi, terutama pada jam tayang anak-anak dan media khusus anak.
- Zona bebas gula di sekolah, dengan larangan penjualan makanan dan minuman tinggi gula di kantin maupun sekitar lingkungan sekolah.
Baca Juga : Ramai Perubahan Kolom Agama di KTP Jadi “Penghayat Kepercayaan”, MUI Angkat Bicara
Bayu menegaskan, kebijakan ini bersifat preventif agar anak-anak terlindungi dari paparan produk tidak sehat sejak dini.
“Tujuannya jelas, melindungi generasi muda sekaligus mengurangi beban kesehatan masyarakat di masa depan,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Hebron Palestina Ditangkap, MUI Sebut Israel Langgar HAM Internasional
LK-MUI berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata berbasis bukti ilmiah untuk mengatasi krisis kesehatan akibat konsumsi gula berlebih sebelum terlambat. ***












