Tim Resmob Polda Kalbar Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Mobil di Pontianak

Para pelaku penggelapan mobil saat diamankan di Mapolda Kalbar, Kamis 4 September 2025 malam.

BERKABAR.CO.ID – Tiga pelaku penggelapan mobil diringkus Tim Resmob Polda Kalbar, Kamis 4 September 2025 malam.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pahlawan Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan pada tanggal 19 Agustus 2025.

“Dalam laporan tersebut dilaporkan adanya tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP,” ucapnya, Sabtu 6 September 2025.

Baca juga: Curanmor Meningkat di Pontianak, Resmob Polda Kalbar Tegaskan Buru Pelaku

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku SI alias AT.

Saat diamankan, SI pun mengakui terlibat dalam penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih.

Di kamar yang sama, polisi juga mendapati pelaku BYN, yang diketahui terkait dengan laporan lainnya.

Hasil interogasi mengarahkan petugas kepada satu pelaku lainnya bernama MR.

Setelah dilakukan upaya pemancingan, akhirnya pelaku berhasil keluar dari tempat persembunyiannya.

Sekitar pukul 23.20 Wib, pelaku MR berhasil diamankan di area Hotel yang sama.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku MR mengakui keterlibatannya dalam penggelapan satu unit mobil Innova Reborn berwarna hitam, yang juga berkaitan dengan pelaku BYN,” ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa Bacakan ‘Putusan Mahkamah Rakyat’ Tuntut Kapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak Dicopot

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport putih bernopol KB 1796 SN, 1 buah pelat nomor palsu B 1760 HKF dan 1 buah pelat nomor palsu B 1642 CIM.

Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut. (Zul)