BERKABAR.CO.ID – Diduga akan tawuran, 8 remaja dengan membawa senjata tajam diamankan tim patroli Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat. Kedelapan remaja ini diamankan petugas di Taman Perum 2, Jalan Atot Ahmad Kelurahan Sui Beliung, Minggu, (2/2) dini hari.
Setelah diamankan polisi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menggelar kegiatan arahan terhadap orang tua remaja pelaku tawuran.
Wakil ketua KPAD Kota Pontianak, Marsuni, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporan masyarakat terkait tawuran tersebut.
“KPAD menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan negatif. KPAD juga akan memonitor remaja yang telah diamankan melalui grup WhatsApp untuk memastikan mereka tidak terlibat tawuran lagi,” kata Marsuni, di Mapolsek Pontianak Barat, (3/2) pagi.
Baca juga: Ketinggian Banjir hingga 2 Meter Rendam 4 Desa di Kecamatan Bonti
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo mengingatkan orang tua agar lebih peduli dan memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku tawuran.
“Anak-anak diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya dan orang tua diminta lebih mengawasi, terutama setelah jam sekolah, bahwa remaja yang terlibat tawuran akan dikenakan UU Darurat soal senjata tajam,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan arahan, para remaja yang telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dijemput oleh orang tua dan diperbolehkan pulang. (Sam)












