BERKABAR.CO.ID – Modus tawarkan sayur, seorang pria di Jalan Parit Timur, RT 020, RW 007, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya cabuli anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan peristiwa tersebut terjadi bulan April tahun 2025.
“Pelaku berinisial S alias L, yang dicabuli ini anak tetangganya sendiri,” ucapnya pada konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang dari rumah kakaknya. Pada waktu itu korban pulang melewati rumah pelaku. Tiba tiba pelaku memanggil dari kejauhan dan menawarkan sayur.
Pada saat itu posisi pelaku sudah berada di belakang rumahnya. Korban pun menghampiri pelaku, namun korban tidak melihat ada sayur ditempat tersebut.
Baca Juga : Bejat, Ayah Tiri di Bengkayang Diduga Cabuli Anaknya Hingga Hamil
Secara tiba tiba pelaku langsung menarik tangan dan memekap mulut korban menggunakan tangan kanannya.
Setelah itu pelaku membuka baju dan membuka celana korban. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan baju ke mulut korban dan menutupi wajah korban. Peristiwa pencabulan pun terjadi.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku langsung mengenakan pakaiannya dan pergi. Tak lama kemudian, pelaku kembali datang menghampiri korban.
Pada saat itu pelaku mengancam korban dengan berkata akan membunuh ibu korban dengan parang.
Baca Juga : Empat Korban Oknum PNS Cabul Diamankan di Shelter Perlindungan Anak
“Ancamannya jangan kasih tahu siapa-siapa, kalau kau kasih tahu orang aku bawa parang untuk membunuh mama kau,” ungkapnya.
Setelah melakukan pengancaman, pelaku kembali pergi meninggalkan korban.
Atas perbuatannya, pelaku telah tahan di Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut. *** Zul












