Ria Norsan: 2.145 Posbakum di Kalbar Akan Menegakkan Pondasi Kuat Bagi Keadilan

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama sejumlah mitra stakeholder usai meresmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis, 4 Desember 2025.

BERKABAR.CO.ID – Sebanyak 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham diresmikan Gubernur Kalbar Ria Norsan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 4 Desember 2025.

Posbakum diklaim sebagai lompatan besar dalam desentralisasi layanan hukum untuk mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh warga, termasuk di wilayah terpencil.

​Gubernur Ria Norsan menegaskan, kehadiran 2.145 Posbakum akan menegakkan pondasi kuat bagi keadilan yang menjadikan hukum sebagai jalan dan keadilan sebagai tujuan.

​”Masyarakat kita untuk mencari keadilan tidak perlu jauh-jauh lagi. Dan ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Baca juga: Program GMD Ria Norsan, Warga Desa Buat SIM Paspor dan SKCK Cukup ke Kantor Desa

Layanan gratis ini diharapkan dapat mengatasi kendala yang dialami masyarakat selama ini untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama masalah biaya dan jarak tempuh yang sangat jauh dari pusat layanan.

​Selain itu Norsan juga menyoroti isu hukum yang menjerat para Kepala Desa di Kalbar. Ia mengungkapkan kekhawatiran karena masih banyak Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum.

​”Tidak sedikit Kepala-Kepala Desa yang tersangkut dengan masalah hukum. Kemarin dilaporkan oleh Inspektorat kepada saya ada enam lagi Kepala Desa yang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Baca juga: Pengurusan PTSL Jadi Lahan Pungli Bagi Oknum Kades dan Perangkatnya

Ia berharap keberadaan Posbakum ini dapat membantu para Kepala Desa untuk terhindar dari jerat hukum dan mematuhi peraturan serta mengikuti protap dan petunjuk teknis (juknis) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dirinya juga berpesan kepada para petugas hukum (legal) yang ditempatkan di Posbakum agar membaur dengan masyarakat setempat dan benar-benar memberikan bantuan hukum secara tulus.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo mengatakan, komitmen negara dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke pelosok negeri diwujudkan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa dan Kelurahan. Acara peresmian ini dilaksanakan secara hybrid yang berpusat di Balai Petitih, Pontianak.

​Dalam laporannya, perwakilan dari Kemenkumham menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum ini merupakan realisasi dari amanat undang-undang untuk memberikan akses keadilan yang dekat, mudah, terukur, dan merata bagi seluruh masyarakat, bahkan di desa terdepan.

​”Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini didesain sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan akses keadilan yang dekat, mudah, terukur bagi seluruh masyarakat hingga desa terdepan atau pelosok negeri,” ujar Kristomo.

Baca juga: Hadiri Dua Agenda Bersama, Bukti Norsan-Krisantus Masih Kompak Pimpin Kalbar

Ia menyampaikan, ​kehadiran Posbakum memiliki empat tujuan utama dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, ​menghadirkan paralegal desa sebagai garda depan advokasi hukum.

Peran paralegal ini juga diharapkan membantu pelaksanaan tugas-tugas hukum, termasuk dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Selain itu juga ​memperkuat sinergi kelembagaan antara Kantor Wilayah Kemenkumham, Pemerintah Daerah (Pemda), Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan menyediakan ruang konsultasi, mediasi non-litigasi, edukasi hukum, serta bertindak sebagai juru damai berbasis masyarakat.

Dasar hukum pembentukan Posbakum ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan berbagai Peraturan Menteri Hukum yang mengatur tentang paralegal dan standar layanan hukum.

“Inisiatif Posbakum ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan pemulihan dan keadilan yang utuh bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Peresmian ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama dengan mitra stakeholder.(wan)