Aspirasi Masyarakat dari Anggota DPRD Kalbar 2019–2024 yang Tak Terpilih Saat ini Bakal Tak terlaksana

Syarif Yusmayudi (tengah) Ketua DPW Serumpun Bangse Melayu (Sebayu) Kalbar

BERKABAR.CO.ID – Sejumlah pembangunan dan bantuan dari aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PDIP Perjuangan periode 2019-2024 dapil Mempawah – Kubu Raya yang kemudian tidak terpilih di periode 2024-2029 dikabarkan tidak akan terlaksana.

Hal ini diungkapkan Syarif Yusmayudi, Ketua DPW Serumpun Bangse Melayu (Sebayu) Kalbar, Jumat (6/6) sore. Yusmayudi menuturkan hal tersebut terjadi karena adanya oknum dewan dari Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Kalbar yang rakus dan primitif.

“Ini kasus politisi yang rakus, tapi primitif. Dari fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dapil 2, Mempawah Kubu Raya. Kami, selaku masyarakat, mempertanyakan kebijaksanaan ketua fraksi PDIP berkenaan pembagian usulan pokir anggaran tahun 2025-2026”, ujarnya.

Baca juga: Lasarus :Bandara Internasional Supadio Menjadi Peluang Investasi Masuk ke Kalbar

Yusmayudi mengungkapkan, informasi yang didapat pihaknya bahwa pokir dewan Dapil Mempawah- Kubu Raya yang tidak terpilih akan dikurangi hampir separuhnya. Kemudian program pokir tersebut pada tahun ini akan diganti oleh legislatif terpilih.

Dirinya sangat menyayangkan, karena pokir atau produk pikiran jaringan tersebut adalah mencari aspirasi dari masyarakat, khususnya dapil Mempawah dan Kubu Raya.

“Ini sangat disayangkan, padahal satu partai hanya beda dewan terpilih tapi kenapa tidak melanjutkan program dewan sebelumnya. Ini kan sangat merugikan masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui partai tersebut”, ucapnya.

Baca juga: Krisantus Tegaskan Semua Pelaku Usaha Wajib Miliki Kantor dan NPWP di Kalbar

Menurutnya, hal ini diduga telah melanggar permendagri nomor 86 tahun 2017 dan pedoman dari KPK RI berkenaan dengan personalisasi pokok pikiran anggota DPRD dalam perencanaan anggaran dapat membuka peluang transaksi politik. Dan juga peraturan menteri keuangan nomor 190/ PMK 07 /2021.

Yusmahyudi berharap ini menjadi perhatian khusus pihak-pihak terkait, khususnya Ketua Fraksi PDIP Kalimantan Barat. Mengingat masyarakat yang dirugikan, dimana mereka telah menyampaikan aspirasinya sejak lama untuk pembangunan di daerah mereka, namun tidak dapat terlaksana hanya karena yang mengusulkan tidak terpilih lagi.

“Masyarakat yang dirugikan. Sama-sama dipilih partainya, tapi pelaksanaan, implementasi di masyarakat kenapa tidak diteruskan”, tutupnya.(*)