BERKABAR.CO.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyoroti lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh band Suka Tani yang mengkritik polisi.
“Kebebasan berekspresi harus ada batasnya. Batas-batas tersebut adalah hukum yang ada, termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam syara, serta norma suku, agama, ras, dan antargolongan,” ungkap Fadli Zon kepada wartawan, di Istana Kesultanan Kadariah Pontianak, Sabtu (22/2).
Menurutnya, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara, tidak bisa meniru norma-norma kebebasan yang ada di Barat.
“Menurut saya, lagu-lagu lainnya juga bagus, dan mungkin maksudnya adalah untuk mengkritik oknum. Sebenarnya, mengkritik oknum tidak ada masalah, tetapi yang menjadi masalah adalah ketika kritik itu kemudian menyasar institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijaga dengan memperhatikan etika dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Karena ulah satu atau dua orang oknum, institusinya bisa terbawa-bawa, dan hal itu dapat merusak citra. Jadi, jika kita mengkritik oknum, saya rasa tidak ada masalah, apalagi dalam konteks kebebasan berekspresi kita,” pungkasnya. (Sam)












