BERKABAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sedang melaksanakan program percontohan desa, kabupaten, dan kota antikorupsi.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Fries Mount Wongso mengungkapkan, program ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan KPK dalam upaya pencegahan praktik korupsi di Indonesia.
”Seluruh elemen masyarakat dapat memahami bahaya korupsi dan ikut aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasannya,” katanya, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa, (21/1).
Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah praktik korupsi di masyarakat.
”Bahwa nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, terutama dalam lingkungan keluarga. Ia juga menambahkan bahwa Kota Pontianak menunjukkan perkembangan positif, baik dari segi lingkungan maupun penguatan nilai-nilai agama,” katanya.
Namun, Edi mengingatkan agar kemajuan ini tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
Komitmen kita bersama untuk terus berupaya agar Pontianak berkembang menjadi kota yang bersih dari korupsi dan memiliki lingkungan yang sehat,” tegasnya. (Mdr)












